Progres pengembangan vaksin Merah Putih kini memasuki uji klinik fase ketiga. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan kemungkinan vaksin tersebut bisa memiliki izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada September 2022.
Penny menjelaskan vaksin Merah Putih dari kolaborasi Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis sudah dalam finalisasi uji klinik fase kedua. Diperkirakan vaksin tersebut bisa memasuki fase ketiga di pekan kedua bulan Juni.
"Estimasinya adalah kita tunggu, mudah-mudahan sekitar bulan Agustus bisa menyelesaikan fase ketiga dan emergency use authorization bisa diselesaikan pada bulan September," jelas Penny dalam rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (31/5/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penny mengungkapkan vaksin dengan platform inactivated virus itu akan memasuki uji klinik fase ketiga dengan menggunakan metodologi yang berbeda. Ia berharap dengan metodologi tersebut uji klinik vaksin Merah Putih bisa lebih cepat dengan aspek imunogenisitas yang tetap terjaga.
"Saya kira ada perbaikan, ada metodologi yang baru sehingga akan bisa ada percepatan. Tidak harus melalui efikasi karena memang situasi sudah membaik dengan sudah banyak orang yang divaksinasi," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Penny juga mengatakan vaksin Merah Putih ini sudah mendapatkan sertifikat halal bersama dengan vaksin Sinovac, vaksin COVID-19 Bio Farma, dan Zifivax.
"Sudah tersertifikasi halal untuk vaksin Merah Putih," ungkapnya.
(sao/naf)











































