11 Negara Ini Legalkan Ganja, Thailand Satu-satunya di Asia

11 Negara Ini Legalkan Ganja, Thailand Satu-satunya di Asia

Afif Ahmad Rifai - detikHealth
Selasa, 14 Jun 2022 06:00 WIB
Jakarta -

Ganja menjadi barang ilegal di beberapa negara, termasuk Indonesia. Bahkan, menggunakan ganja di beberapa negara akan langsung berurusan dengan hukum.

Namun, terdapat pula negara yang melegalkan ganja dan membuat aturan tertentu untuk warganya agar dapat menggunakan ganja secara bijak.

Dikutip dari Thrillist, berikut ini 11 negara yang melegalkan ganja untuk dikonsumsi oleh warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kesebelas negara tersebut adalah:

1. Kanada

Pada 17 Oktober 2018, Kanada telah melegalkan ganja secara penuh. Masyarakat dapat membeli ganja melalui apotik berlisensi, serta aturan umum untuk pembelian ganja berkisar antara umur 18 hingga 21 tahun tergantung provinsi.

ADVERTISEMENT

Bahkan, masyarakat sana dapat mengirimkan ganja melalui pos.

2. Amerika Serikat

Di Amerika Serikat terdapat undang-undang yang mengatur tentang ganja, aturan tersebut tergantung dengan negara bagiannya. Pada negara bagian tertentu mengonsumsi ganja bisa dilakukan secara terang-terangan, namun negara bagian lain harus melampirkan surat catatan dokter.

3. Meksiko

Penggunaan ganja bagi warga Meksiko diatur setidaknya 5 gram atau kurang. Hal tersebut juga berlaku untuk penanaman dan penjualan ganja. Hal tersebut dianggap legal di Meksiko.

4. Belize

Pada akhir tahun 2017, pemerintah Belize telah mendekriminalisasi penggunaan ganja hingga 10 gram. Hal tersebut berarti warga Belize dapat mengonsumsi ganja di rumah mereka masing-masing dengan dosis yang telah di atur.

5. Jamaika

Ganja telah dilegalkan di Jamaika sejak tahun 2015, bahkan jika anda seorang Rastafarian, anda dapat menggunakan dengan jumlah tak terbatas tanpa dampak. Ketika anda berkunjung ke Jamaika, beberapa menit setelah sampai di pantai, warga sekitar akan menawari anda tanaman tersebut.

6. Argentina

Menanam, menjual, dan mendistribusikan ganja dalam jumlah besar merupakan tindakan ilegal di Argentina. Namun, penggunaan ganja sangat normal di negara tersebut, serta kepemilikannya sepenuhnya telah di-dekriminalisasi.

Penggunaan untuk kebutuhan pribadi merupakan hak konstitusional di Argentina. Tahun 2020, Argentina melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.

7. Uruguay

Ganja legal digunakan oleh siapapun di Uruguay asalkan telah mencapai umur minimal 18 tahun. Orang-orang di Uruguay hanya perlu mendaftar secara resmi ke pemerintah sebelum mereka melakukan pembelian, penjualan, bahkan penanaman ganja.

Sejak tahun 2017, warga Uruguay dapat membeli ganja melalui apotek umum di sana.

8. Belgia

Warga Belgia dapat menikmati ganja secara legal dengan aturan umur minimal 18 tahun dan mengonsumsi tidak lebih dari 3 gram.

9. Malta

Malta melegalkan ganja per tanggal 14 Desember 2021. Malta melegalkan konsumsi ganja untuk keperluan pribadi, namun mengonsumsi di tempat umum tetap dilarang di negara ini.

Batas maksimal untuk membawa ganja adalah 7 gram. Belum ada toko khusus untuk menjual barang tersebut, namun menanam sendiri di rumah diperbolehkan.

10. Ukraina

Meskipun ganja tidak sepenuhnya legal di Ukraina. Namun, memiliki hingga 5 gram atau 10 tanaman tetap diperbolehkan oleh pemerintah Ukraina.

11. Thailand

Tahun 2018, Thailand menjadi negara Asia pertama yang melagalkan ganja untuk urusan medis. Klinik yang menggunakan ganja tersedia pada awal April 2022, namun mulai beroperasi pada 9 Juni 2022.

Semua bagian dari tanaman ganja telah dihapuskan dari daftar narkotika, sehingga sebanyak 4.200 tahanan dibebaskan atas kasus kejahatan yang berkaitan dengan ganja.

Halaman 2 dari 2
(up/up)

Berita Terkait