Kisruh terkait organisasi profesi kedokteran masih jadi pembahasan di Komisi IX DPR RI. Perbincangan mulai ramai setelah deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang disebut jadi 'saingan' Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Terkait hal tersebut, Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung turut mendukung revisi UU Nomor 29 Tahun 2004 yang mengatur praktik kedokteran. Menurutnya harus ada definisi ulang apa itu organisasi profesi kedokteran dan seharusnya tidak 'dikunci' hanya ada satu.
"Sekarang kalau ada organisasi dokter yang memenuhi syarat dan diakui pemerintah, diberikan SK, maka otomatis organisasi profesi ada lebih dari satu," kata James pada detikcom saat ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/6/2022).
Menurut James, bila ke depannya akan ada beragam organisasi profesi yang diakui, maka semuanya harus patuh pada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) indipenden. MKEK saat ini juga dikritik karena struktur kepengurusannya yang di bawah IDI.
"MKEK nanti jadi suatu lembaga negara jangan di bawah OP (organisasi profesi). Sehingga meskipun banyak organisasi tetap mematuh MKEK satu ini," kata James.
"Nanti unsur dokter yang ada di MKEK tidak boleh memegang jabatan struktural di OP. Harus lepas semua. Nanti mau ngawasin IDI atau PDIB dia juga petinggi di situ," lanjutnya menjelaskan MKEK yang masih berada di bawah organisasi profesi rawan konflik kepentingan.
Simak Video "Video: Upaya IDI Bangun Kepercayaan Masyarakat soal Pelayanan Kesehatan di RI"
(fds/up)