Soal Legalisasi Ganja Medis, Malaysia Sudah Selangkah Lebih Maju

ADVERTISEMENT

Soal Legalisasi Ganja Medis, Malaysia Sudah Selangkah Lebih Maju

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 27 Jun 2022 14:02 WIB
Viral aksi seorang ibu di CFD memperjuangkan legalnya ganja medis karena anak idap lumpuh otak.
Viral ibu di CFD memperjuangkan legalisasi ganja. (Foto: @andienaisyah (atas izin yang bersangkutan))
Jakarta -

Viral seorang ibu di kawasan Car Free Day (CFD) yang memperjuangkan legalisasi ganja medis untuk anaknya yang mengidap kelainan saraf otak cerebral palsy. Santi Warastuti, sang ibu, membawa poster berisikan pesan bahwa anaknya butuh ganja medis

Santi dan sejumlah pihak lainnya sejak 2020 berjuang mendorong legalisasi ganja medis di Indonesia. Namun belum ada putusan yang pasti mengenai legalisasi ganja di Tanah Air.

Sementara itu di negara tetangga, Thailand, resmi melegalkan penggunaan ganja dan menghapusnya dari daftar narkotika. Malaysia sudah dalam diskusi untuk memutuskan legalisasi ganja medis.

Dikutip dari South China Morning Post, Kabinet Malaysia akan membahas masalah kebijakan yang berkaitan dengan legalisasi ganja untuk penggunaan medis dan pengembangan industri, kata kaukus parlemen tentang ganja medis.

"Lebih dari 40 negara telah melegalkan konsumsi ganja untuk tujuan pengobatan. Kaukus percaya bahwa Malaysia memiliki ruang dan peluang besar dalam industri ini untuk tujuan pengobatan dan penelitian yang dapat memberikan banyak manfaat bagi negara," kata parlemen tersebut dalam pertemuan yang dihadiri Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob di April 2022 lalu.

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin juga menyinggung terkait ganja medis dengan mengatakan bahwa dia menyambut baik penelitian dan studi klinis yang diprakarsai oleh industri atau akademisi tentang penggunaan ganja.

"Banyak diskusi akhir-akhir ini tentang penggunaan ganja untuk pengobatan," katanya dalam sebuah posting di Twitter. "Sejauh ini, belum ada pengajuan penuh untuk studi/percobaan klinis. Banyak ekspresi ketertarikan, pembicaraan dan advokasi media sosial."

Pada bulan November 2021, Khairy mengumumkan bahwa produk yang mengandung ganja yang digunakan untuk tujuan pengobatan dapat diimpor dan digunakan di Malaysia jika produk tersebut sesuai dengan hukum.



Simak Video "Terkait Wacana Legalisasi Ganja Medis, Ini yang Jadi Sorotan PBNU"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT