Wacana Legalisasi Ganja Medis di RI, MUI Didorong Terbitkan Fatwa

Wacana Legalisasi Ganja Medis di RI, MUI Didorong Terbitkan Fatwa

Razdkanya Ramadhanty - detikHealth
Rabu, 29 Jun 2022 07:28 WIB
Wacana Legalisasi Ganja Medis di RI, MUI Didorong Terbitkan Fatwa
Wacana legalisasi ganja medis di RI, MUI didorong terbitkan fatwa (Foto: Getty Images/Lauren DeCicca)
Jakarta -

Belakangan ganja medis menjadi perbincangan publik setelah seorang ibu yang mencari pengobatan untuk anaknya, Santi Warastuti, menyuarakan aspirasi di acara Car Free Day DKI Jakarta. Ia memohon pertolongan ketersediaan ganja medis bagi anaknya, Pika, yang mengidap cerebral palsy atau kelumpuhan otak.

Aksinya tersebut kemudian menjadi pembicaraan sejumlah ahli hingga pemegang wewenang, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, meminta Komite Fatwa MUI untuk segera menyiapkan fatwa penggunaan ganja untuk alasan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu," kata Ma'ruf Amin, dikutip dari situs resmi MUI, Rabu (29/6/2022).

Ma'ruf menyatakan bahwa fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman para anggota legislatif untuk merumuskan legalisasi ganja medis.

ADVERTISEMENT

"Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR. Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudaratan," ujarnya.

"Ada berbagai klasifikasinya saya kira ganja itu. MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu."

Selain MUI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengkaji wacana legalisasi ganja medis di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Indonesia masih belum kajian tentang penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis karena terbentur oleh Undang-Undang. Padahal, di beberapa negara, tanaman ganja sudah bisa digunakan untuk medis.

"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco.




(any/fds)

Berita Terkait