Wacana Legalisasi Ganja Medis, PBNU Soroti Ancaman Kesehatan

ADVERTISEMENT

Wacana Legalisasi Ganja Medis, PBNU Soroti Ancaman Kesehatan

Razdkanya Ramadhanty - detikHealth
Jumat, 01 Jul 2022 09:31 WIB
Jakarta -

Wacana legalisasi ganja medis belakangan mencuat usai seorang ibu bernama Santi Warastuti meminta pertolongan kesediaan ganja medis bagi anaknya, Pika. Sang anak diketahui mengidap cerebral palsy dan membutuhan ganja medis untuk mengobati kejangnya.

Mengomentari wacana ganja medis, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi mengingatkan bahwa legalisasi ganja untuk tujuan medis diperlukan pengawasan ketat oleh dokter. Jika terjadi penggunaan ganja secara berlebihan, akan berdampak besar pada kondisi kesehatan masyarakat luas.

"Penggunaan ganja untuk tujuan medis harus berdasarkan saran dokter ahlinya. Penggunaan obat ganja ini tidak boleh menimbulkan kerugian bagi pasien yang lebih besar, misalnya kecanduan penggunaan obat narkotika," kata Gus Fahrur, sapaan akrabnya, dikutip dari situs resmi PBNU, Jumat (1/7/2022).

Dosis berlebih pada penggunaan ganja disebut-sebut bisa memberikan efek ketergantungan dan halusinasi. Artinya, ganja medis boleh digunakan jika situasi sudah darurat dengan catatan tidak ada alternatif obat lain.

"Bahwa kebutuhan pasien akan ganja itu sudah mencapai titik sangat diperlukan. Obat ini harus digunakan secara khusus, jika sulit mendapatkan obat lainnya," terang dia.

Meski ganja medis bisa digunakan untuk terapi obat, bukan berarti jenis tersebut yang terbaik dan paling utama. Sehingga diperlukan pertimbangan tepat dan matang sebelum memutuskan legalisasi ganja medis.

"Untuk menghindari dampak lain yang lebih merugikan, perlu dipertimbangkan dengan betul," tegasnya.

(any/fds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT