PPKM Diperpanjang Hingga 1 Agustus, Jabodetabek Naik Level 2!

PPKM Diperpanjang Hingga 1 Agustus, Jabodetabek Naik Level 2!

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 05 Jul 2022 06:41 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 1 Agustus, Jabodetabek Naik Level 2!
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," sambungnya.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali. Jumlah tersebut menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

ADVERTISEMENT

Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2.

BACA




(kna/up)

Berita Terkait