Seorang wanita asal Depok berusia 19 tahun tersedak jarum pentul saat tengah membenarkan kerudungnya. Tak sengaja, jarum pentul yang ia gigit saat itu masuk ke mulut hingga menyangkut di saluran pernapasan. Rupanya, kasus tersebut bukan kali pertama 'hijabers' tersedak jarum pentul.
Dokter yang menangani pasien tersebut yakni KSM Paru, Divisi Pulmonologi Paru dan Gawat Darurat Napas RSUP Persahabatan, dr Mohamad Fahmi, SpP(K). Ia menjelaskan, pasien asal Depok tersebut sempat mengalami batuk-batuk dengan bercak darah pasca tersedak.
"Beliau (pasien asal Depok) termasuk yang cepat tanggap karena memang faktor usia sudah cukup dewasa. Jadi begitu tersedak jam 4 sore, beliau langsung ke rumah sakit setempat. Kebetulan di rumah sakit itu mungkin tidak memiliki alat bronkoskop, lalu mereka kirim ke kita dan kita kerjakan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dr Fahmi menjelaskan, wanita Depok tersebut bukan pasien pertama yang tersedak jarum pentul. Pada salah satu kasus lain yang pernah ditanganinya, jarum pentul menyangkut di saluran pernapasan selama dua bulan. Penyebabnya pun serupa, yakni menggigit jarum pentul saat membenarkan posisi kerudung.
"Kasus terlama yang pernah kita keluarkan jarum pentul dalam saluran napas itu setelah dia tersedak dua bulan yang lalu, dua bulan sebelumnya. Karena itu, anaknya tinggal di pondok pesantren putri takut untuk mengaku, didiamkan saja," jelas dr Fahmi.
"Kemudian setelah dua bulan baru terjadi komplikasi batuk dengan bercak darah. Dibawa ke dokter setempat, di Puskesmas disangka TBC. Difoto rontgen, kemudian tampaklah itu jarum pentul. Baru anaknya mengaku," imbuh dr Fahmi.
Stop Gigit Jarum Pentul!
Kepada para 'hijabers', dr Fahmi mengingatkan untuk tidak menggigit jarum pentul saat membenarkan kerudung.
"Tentu saja kita berharap kepada teman-teman, para hijabers muda, adik-adik, tolong kalau pakai hijab, tolong jarum pentulnya di meja aja, jangan ditaruh di mulut. Ini bahaya sekali," tegas dr Fahmi.
Sebab jika sampai tersedak benda logam seperti jarum pentul, peniti, baut, atau sekrup, penanganannya harus dilakukan oleh dokter, tidak bisa oleh sembarang orang di sekitar. Jika ditangani tanpa bantuan medis, kondisi orang yang tersedak bisa memburuk, bahkan mempersulit proses tindak lanjut oleh dokter.
"Kalau nanti dipaksa itu benda yang berupa logam tadi keluar, pasiennya akan berupaya membatukkan itu, itu malah bahaya. Begitu nanti dia keluar dan menyenggol pita suara, maka kemungkinan besar nanti pasiennya akan cacat minimal suaranya menjadi parau dan sulit untuk diperbaiki," jelas dr Fahmi.
"(Tidak boleh) mencoba mengeluarkan (jarum pentul tanpa penanganan medis) karena itu bukan kompetensinya. Itu mungkin saja upaya untuk mengeluarkannya sendiri malah menjadi bencana buat pasien kalau dia terluka," pungkasnya.











































