Suasana sore di area Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat ramai oleh para remaja dari berbagai daerah di pinggiran Jakarta seperti Citayam, Depok, dan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Fenomena ini lantas viral dengan sebutan 'Citayam Fashion Week'.
Sambil nongkrong, para ABG (anak baru gede) yang umumnya datang dari pinggiran Jakarta seperti Citayam dan Bojong Gede tersebut banyak yang mengisap rokok.
Seperti, Adel (13) remaja perempuan asal Depok yang masih berstatus pelajar kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, menyatakan dirinya merokok hanya untuk iseng-iseng. Uang untuk merokok didapatkan dari uang yang diberikan orang tua sebagai ongkos bermain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku uang dari ongkos sih dikasih ortu, ya nggak bilang buat merokok belum boleh," ucapnya sambil menghisap rokok, ditemui detikcom, Kamis (7/7/2022).
Adel tidak sendiri, masih banyak remaja usia belia lain di area tersebut yang terlihat nongkrong dan berjalan-jalan sambil merokok. Jika diamati, memang di sekitar area Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Sudirman, tidak terlihat adanya papan tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal ini juga dikonfirmasi oleh salah satu petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat yang berjaga di sana.
"Memang di sini imbauannya bukan untuk tidak merokok ya, karena sulit melarang karena ini area terbuka. Tapi kita edukasi dan lakukan razia jika ada sampah atau puntung rokok yang dibuang sembarangan," ujar Wasis Gunawan, Kepala Seksi Penanganan Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, saat ditemui detikcom, Kamis (7/7).
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat dr Budi Setiawan menyebut seharusnya fasilitas umum seperti taman dan area transportasi publik merupakan kawasan yang otomatis bebas dari asap rokok.
Menurut dr Budi, seharusnya walaupun belum ada papan tanda KTR, petugas di sana sudah memahami aturan kawasan tanpa rokok.
"Memang tidak ada tanda, tapi secara 'de jure' aturan itu ada, jadi harus ada himbauan petugas secara langsung orang-orang di situ untuk tidak merokok," ucapnya pada detikcom, Jumat (8/7/2022).
Perokok belia di Citayam Fashion Week Foto: Dharmajati Yusuf Fadli/detikHealth |
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menyatakan upaya pengendalian rokok membutuhkan dukungan lintas sektor.
"Dengan adanya identifikasi kondisi seperti ini kita berharap dukungan lintas sektor karena penanganan pengendalian rokok tidak hanya di bidang kesehatan saja," ujarnya pada detikcom, Jumat (8/7).
Nadia juga menyoroti pentingnya peraturan daerah terkait kawasan tanpa rokok di tempat umum.
NEXT: Akses rokok di usia belia
Saksikan juga: Bocil - bocil dengan Outfit Maksimal Tampil di 'Citayam Fashion Week'
Rencana Sosialisasi dan Pendekatan pada Perokok Usia Belia
dr Budi menyatakan pihak Dinkes Jakarta Pusat berencana akan melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang terlibat agar aturan kawasan tanpa rokok bisa jelas diterapkan.
"Info ini harus saya sampaikan ke Puskesmas setempat, pihak Dishub dan MRT, serta Sudin Lingkungan Hidup minggu depan. Kami harus berkoordinasi jangan-jangan memang pengunjung aslinya (penduduk Jakarta) sudah paham aturan ini, tapi orang-orang dari luar Jakarta yang melakukan pelanggaran," bebernya.
Berkaitan dengan remaja di bawah umur yang merokok di area tersebut, dr Budi berencana akan melakukan pendekatan sosialisasi agar edukasi bahaya rokok diterapkan dengan tepat.
"Ini kan remaja atau anak-anak, pendekatannya beda, tidak bisa petugas marahi atau usir untuk merokok di tempat lain, ya sama saja kan merokok juga. Ada pendekatan edukasi, semua petugas di sana harus mampu memberikan informasi yang tepat," pungkasnya.
Dari mana Remaja Dapat Akses Rokok?
Jika mengacu kepada hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, akses dan ketersediaan para perokok remaja ini didapat dari membeli langsung di toko, warung, penjual jalanan, dan kios dengan persentase 76,6 persen. Belum lagi, perokok remaja yang tidak dicegah merokok atas dasar usianya mencapai nilai persentase 60,6 persen.
Artinya akses merokok para remaja usia belia ini terbuka luas dan tindakan pencegahan untuk melarang mereka mendapat akses rokok masih terbilang rendah.
dr Budi menegaskan peran penting keluarga untuk mencegah anak-anak mendapatkan akses rokok. Ia juga menambahkan, petugas yang berjaga di area memiliki juga peran untuk mengedukasi anak-anak yang kedapatan merokok.
"Minggu depan akan ditindak lanjuti, harusnya memang di level anak-anak keluarga berperan penting. Namun, jika sudah di lokasi umum petugas memang yang ada di situ perlu edukasi, tidak perlu mesti petugas kesehatan," pungkasnya.
Saksikan juga: Bocil - bocil dengan Outfit Maksimal Tampil di 'Citayam Fashion Week'












































