Kementerian Kesehatan RI membatalkan wacana penyetopan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship. Dukungan tersebut bakal terus diberikan meski diakui ada keterlambatan.
Sebelumnya, wacana pembatalan BBH tertulis dalam surat edaran Kemenkes RI nomor DG.02.04/IV/2266/2022 per 11 Juli 2022. Surat tersebut berisikan pemberitahuan pemberhentian sementara anggaran BBH peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI).
Dalam surat edaran terbaru yang diteken dr Sugiyanto Plt Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan, Kemenkes RI menegaskan bantuan itu akan terus dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersama ini kami sampaikan pembatalan terkait surat tersebut dan Bantuan Biaya Hidup (BBH) peserta PIDI akan tetap dibayarkan untuk peserta PIDI aktif," terang dr Sugiyanto dalam surat edaran yang diterima detikcom Kamis (14/7/2022).
Terpisah, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes drg Arianti Anaya menyebut pembayaran bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Pemberian biaya bantuan hidup bagi peserta program dokter internship akan dilakukan secepatnya. Tidak ada pembatalan. Kami menyesuaikan waktu pemberian mengingat adanya review usulan revisi anggaran," ujar drg Arianti, di Jakarta, Selasa (13/7).
Pemberian BBH tersebut disebut Kemenkes RI untuk meningkatkan mutu profesi dokter yang baru saja lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi.
Besaran BBH yang diberikan sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan lewat surat Nomor:S-133/MK.02/2016 tentang Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping tertanggal 3 Maret 2016.
(naf/up)











































