Terbaru! Arti Warna di PeduliLindungi, Kuning Artinya Belum Booster

Round Up

Terbaru! Arti Warna di PeduliLindungi, Kuning Artinya Belum Booster

Alethea Pricila - detikHealth
Selasa, 19 Jul 2022 06:00 WIB
Terbaru! Arti Warna di PeduliLindungi, Kuning Artinya Belum Booster
Update warna status PeduliLindungi bagi yang sudah vaksin booster (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Jakarta -

Pemerintah memperbaharui kode warna status di PeduliLindungi. Terbaru, harus sudah booster untuk bisa hijau dan jika baru 2 kali vaksin maka warnanya menjadi kuning.

Hal ini berbarengan dengan diberlakukannya vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan aktivitas di ruang publik. Peraturan tersebut diberlakukan sejak Minggu (17/7/2022) di seluruh moda transportasi.

Agar mempermudah penyeleksian, melalui aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes RI melakukan pembaruan kriteria warna bagi masyarakat yang sudah divaksin booster. Berikut arti warna tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hijau

  • Menandakan seseorang dapat mengunjungi tempat umum.
  • Warna ini menandakan bahwa sudah melakukan vaksin booster (bagi pengguna usia 18 tahun ke atas), bukan pasien COVID-19, dan sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari.
  • Serta sudah melakukan vaksinasi lengkap untuk usia 6-17 tahun.
  • Tak hanya itu, warna ini akan muncul ketika pengguna sudah mendapatkan hasil negatif saat tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24jam).

Kuning

  • Seseorang bisa berpergian ke tempat umum sesuai syarat pemerintah daerah dan area publik masing-masing.
  • Warna ini diberlakukan bagi seseorang yang sudah memiliki vaksinasi yang lengkap, bukan pasien COVID-19 atau kontak erat, sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari.
  • Bagi pengguna berusia 6-17 tahun, diperlukan setidaknya sudah menerima satu kali vaksinasi.

Merah

  • Seseorang tidak dapat mengunjungi tempat umum.
  • Pengguna berusia 18 tahun ke atas akan berwarna merah jika belum melakukan vaksin atau baru satu kali vaksin dan bukan pasien COVID-19.
  • Sedangkan, bagi pengguna yang berusia 6-17 tahun, warna ini akan muncul jika mereka belum divaksin.

Hitam

  • Tidak dapat berpergian karena seseorang dinyatakan positif COVID-19 kurang dari 10 hari
  • Memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 kurang dari 14 hari.




(up/up)

Berita Terkait