Geger 'Otak Pindah ke Perut', Bagaimana Aturan Menyusun Organ Tubuh Pasca Autopsi?

Geger 'Otak Pindah ke Perut', Bagaimana Aturan Menyusun Organ Tubuh Pasca Autopsi?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Rabu, 03 Agu 2022 07:59 WIB
Geger Otak Pindah ke Perut, Bagaimana Aturan Menyusun Organ Tubuh Pasca Autopsi?
Pemakaman Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kondisi jenazah Brigadir J jadi sorotan. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan otak jenazah sudah dipindah ke perut.

Jenazah Brigadir J sendiri sudah pernah diautopsi dan dilakukan pemeriksaan ulang oleh tim independen. Autopsi ini dilakukan untuk memeriksa penyebab kematian seseorang.

Terkait peletakan organ tubuh pasca autopsi, dokter forensik dari Universitas Indonesia, dr Budi Sampurna, mengatakan ada beberapa teknik yang bisa dilakukan oleh ahli yang menangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Belanda, otak jenazah umumnya tidak diletakkan kembali di dalam kepala setelah autopsi. Tujuannya, yakni mencegah cairan merembes dari bekas potongan pada tengkorak jika kelak otak mencair.

"Jadi yang tadi otaknya dipindahkan atau diletakkan di daerah perut. Tapi itu kan di negara lain. Jadi masing-masing negara bisa berbeda-beda tata cara mengembalikannya," jelasnya saat dihubungi detikcom, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

Alasan otak tidak dikembalikan lagi di kepala salah satunya untuk mencegah organ tersebut kehilangan jaringannya. Ia menyebutkan teknik tersebut sudah umum dilakukan di banyak negara.

Di Indonesia sendiri, aturan autopsi bisa berbeda, dikondisikan dengan tradisi dan agama yang dianut. Secara umum, dokter forensik akan mengembalikan jaringan ke tempat semula.

"Jadi masing-masing negara bisa berbeda-beda tata cara mengembalikannya. Kurang lebih samalah itu tadi arahnya ke situ. Jadi penyebabnya itu tadi takut kalau keluar cairan," ungkapnya.




(kna/up)

Berita Terkait