Kualitas udara di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) disebut lebih buruk dibanding DKI Jakarta. Menurut data Nafas Indonesia, udara di Tangsel 20 persen lebih berpolusi dari DKI Jakarta sepanjang tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Piotr Jakubowski Co-founder Nafas Indonesia, sebuah aplikasi pemantau kualitas udara. Menurut Piotr, selama bulan Juni 2022 saja, polusi udara di Tangsel 24 persen lebih buruk dibanding DKI Jakarta.
Namun menurutnya tidak semua wilayah Tangsel tingkat polusinya sama. Bahkan, ada beberapa wilayah yang tingkat polusinya lebih rendah dibanding DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin perbedaan paling tinggi adalah perbedaan letak geografis, daerah Tangsel bagian utara lebih rendah di atas permukaan laut jadi dari topografi mempengaruhi," terangnya pada detikcom, Selasa (2/8/2022).
Pantauan kualitas udara di Bintaro Sektor 3 Tangsel sekitar pukul 7.00 WIB, Rabu (3/7/2022) Foto: Alethea Pricila/detikHealth |
Piotr menyatakan udara di daerah Tangsel bagian utara lebih baik dibanding daerah Tangsel bagian selatan. Beberapa hal bisa mempengaruhi hal ini selain letak geografis, termasuk adanya pembakaran sampah ilegal dan juga polusi kiriman yang terbawa oleh angin.
Menurut data Nafas Indonesia, jika kedua wilayah tersebut dibandingkan dengan DKI Jakarta, maka pada bulan Juni 2022 akan mendapatkan hasil rata-rata:
- DKI Jakarta: PM 2.5 sebesar 36 mikrogram per kubik.
- Tangsel bagian utara: PM 2.5 sebesar 32 mikrogram per kubik
- Tangsel bagian selatan: PM 2.5 sebesar 49 mikrogram per kubik.
Maka terlihat di bulan Juni 2022, udara di daerah Tangsel utara lebih baik dibandingkan DKI Jakarta. Sementara Tangsel selatan, justru lebih buruk kualitas udaranya dibanding DKI Jakarta.
Piotr menegaskan yang dihitung merupakan data rata-rata bulanan. Jadi tidak setiap hari kualitas udara di Tangsel lebih buruk dibanding DKI Jakarta, ada hari-hari yang lebih baik tetapi rata-rata memang tidak bagus.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada September 2021, menetapkan standar PM 2.5 rata-rata tahunan yang aman dihirup sebesar 5 mikrogram per meter kubik. Jika melebihi angka ini maka kondisi udara suatu daerah dinilai buruk. Jika terhirup, PM 2.5 bisa berbahaya khususnya pada sistem pernapasan, sehingga bisa muncul sesak napas, iritasi mata, hingga hidung.
Simak Video "Video: Polusi Udara Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes "
[Gambas:Video 20detik]
(mfn/up)












































