Kontroversi Kak Seto Tangani Anak Sambo, Sebenarnya Perlu Nggak Sih?

Mochammad Fajar Nur - detikHealth
Kamis, 25 Agu 2022 13:31 WIB
Kak Seto. Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan pihaknya baru saja diundang oleh Kepala Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (Psi SSDM) Polri Brigjen Kristiyono untuk berkoordinasi soal penanganan psikologis anak-anak Ferdy Sambo. Kak Seto, sapaan akrabnya, menyatakan akan berangkat ke Magelang pada pada tanggal 31 Agustus untuk mengecek kondisi anak-anak Sambo secara langsung.

"Ya yang paling penting kami ini merencanakan pada tanggal 31 Agustus nanti bersama-sama berangkat ke Magelang dan bertemu dulu bersama dengan anak-anak. Nah setelah itu bagaimana perkembangannya kan kami belum tahu situasi psikologis dari kedua anak yang remaja tadi, yang satu 17 tahun dan yang satu 15 tahun," kata Kak Seto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Mengenai hal ini, psikolog forensik Reza Indragiri menyatakan perlindungan dan pendampingan pada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang wajib diberikan. Namun, ia mempertanyakan mengapa perlindungan yang dilakukan, langsung ditangani oleh pemerintah pusat.

"Pemberian perlindungan khusus memang wajib. Demikian pula bagi anak-anak FS dan PC. Dengan asumsi bahwa anak-anak itu (rentan) mengalami stigmatisasi akibat perbuatan orang mereka, maka mereka termasuk dalam salah satu kategori anak yang mendapat perlindungan khusus," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom dan ditulis Kamis (25/8/2022).

"Tapi kalau dalam kasus anak-anak FS dan PC yang turun tangan adalah langsung dari pusat, wajarlah publik mengernyitkan dahi. Saya pun gumun. Sehebat apa FS dan PC, sampai anak-anak mereka ditangani langsung oleh pusat," sambungnya.

Reza menyebut UU 35 tahun 2014 jelas mengatur pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus. Secara berurutan, pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya. Menurutnya, cukup kerahkan kantor-kantor dari Dinas daerah untuk menangani perlindungan anak-anak Sambo.

"Itulah sewajarnya takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Jangan malah memberikan layanan yang dikemas dalam privilese berlebihan," ujarnya.

"Salah satu asas perlindungan anak adalah non diskriminatif. Tapi kalau ada privilese seperti ini, jangan-jangan ini malah bisa dinilai publik sebagai bentuk perlakuan mengistimewakan sebagian anak dan mendiskriminasi sebagian anak lainnya," pungkasnya.

Simak Video 'Penanganan yang Akan Dilakukan Kak Seto untuk Anak-Anak Sambo:






(mfn/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork