Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi buka suara terkait heboh dirinya dihujat lantaran disebut menyarankan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan. Pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini mengklarifikasi, jika saran penundaan penahanan tidak semata-mata ditujukan pada Putri, melainkan rekomendasi kasus secara umum, termasuk di luar kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya menjawab secara umum, saya udah serukan dari 12 tahun yang lalu mengenai banyak ibu-ibu yang demikian saran saya adalah demi kepentingan pribadi bagi anak, mohon kesempatan ibunya sementara di rumah dulu, entah pelan-pelan dipindahkan ke kakeknya, neneknya atau keluarganya sendiri," beber Kak Seto dalam live Trans7, Selasa (6/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soroti Perlindungan Anak Sambo dan Putri dari Perundungan
Kak Seto mengingatkan pentingnya upaya perlindungan terhadap anak-anak dari Sambo dan Putri dari risiko perundungan menyangkut kasus kedua orangtuanya. Meski Sambo dan Putri diberikan tindak lanjut sebagaimana mestinya, kedua anak mereka yang masih berusia anak-anak disebut patut memperoleh perlindungan dari lembaga berwenang.
"Orangtuanya silakan diproses, tapi kan ada anak nomor dua dan tiga. Nomor satu 21 tahun itu sudah bukan anak. Kedua 17 tahun, masih anak dan (ketiga) 15 tahun ini masih sekolah," ujar Kak Seto.
"Suara-suara yang berkembang yang dilaporkan pada kami ini anak di-bully, perundungan. Kami hanya mengingatkan silakan itu jangan dilupakan, dilindungi oleh institusi Polri sendiri," sambungnya.
Bantah menyarankan agar Putri tak ditahan
Kak Seto meluruskan, pihaknya sebenarnya tidak pernah menyarankan agar Putri Candrawathi tak ditahan. Kak Seto menyarankan agar wanita berada di rumah dulu sementara waktu sebelum kemudian ditahan. Ia menyebut kepada kasus-kasus lainnya dengan wanita sebagai tersangka pun, saran ini ia berikan.
"Saran saya adalah, demi kepentingan terbaik bagi anak, mohon atau kesempatan ibunya sementara di rumah dulu untuk pelan-pelan dipindahkan ke entah kakeknya, neneknya, tantenya, dan sebagainya keluarganya sendiri. Setelah itu dapat dipisahkan, baru mengalami pemidanaan tadi," ujar Kak Seto.
NEXT: Kak Seto yakin Putri tak ditahan bukan karena dirinya
Keputusan Putri tak ditahan
Lebih lanjut Kak Seto menegaskan, keputusan terkait Putri Candrawathi tidak jadi ditahan sama sekali tidak berkaitan dengan masukannya. Melainkan, atas keputusan pengadilan dan pihak berwenang.
"Jangan lupa Hak Asasi Manusia yang bernama anak atau bayi ini. Tapi kemudian berita seolah-olah saya hanya menyarankan untuk Ibu PC. Apalagi ketika Ibu PC juga tidak ditahan, saya tidak tahu. Saya yakin bukan karena suara saya, tapi karena kebijakan mungkin pengadilan, Polri, dan sebagainya. Silakan dicek," jelasnya.
Hingga kini Kak Seto meyakini beberapa sorotan di kasus perlindungan anak seringnya tidak didengar. Hanya rekomendasi atas kasus Putri Candrawathi yang kemudian disorot dan diartikan memiliki kepentingan di baliknya.
Simak Video "Video KuTips: Resep Sehat Bugar 'GEMBIRA' ala Kak Seto di Usia 74 Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
(mfn/up)











































