Singapura Tarik Kecap-Saus Sambal ABC dari Pasaran, Ini Alasannya

Singapura Tarik Kecap-Saus Sambal ABC dari Pasaran, Ini Alasannya

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Rabu, 07 Sep 2022 09:32 WIB
Jakarta -

Singapura menarik dua produk asal Indonesia, yakni kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC dari pasaran. Diketahui kedua produk ditarik karena adanya kandungan alergen.

Singapore Food Agency (SFA) menarik produk kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan masa kedaluwarsa 26 Juni 2024. Untuk produk saus sambal ayam goreng ABC, diimpor dari distributor Arklife dengan masa kedaluwarsa 6 Januari 2024.

"Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya," tulis SFA dalam keterangan resminya, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak SFA menemukan adanya kandungan sulfur dioksida pada kedua produk tersebut. Dikutip dari laman Centre for Food Safety Hong Kong, sulfur dioksida adalah pengawet yang biasa digunakan dalam berbagai makanan dan minuman, termasuk buah-buahan kering, acar sayuran, sosis, jus buah dan sayuran, sari buah apel, cuka, anggur, dan lain-lainnya.

Residu sulfur dalam makanan dianggap memiliki toksisitas yang rendah. Namun, ini bisa menyebabkan reaksi alergi seperti serangan asma, sakit kepala, dan mual pada individu yang rentan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, SFA juga mendeteksi adanya asam benzoat yang tidak disebutkan pada kemasan saus sambal ayam goreng ABC. Asam benzoat merupakan bahan tambahan yang digunakan untuk membantu menyesuaikan pH pada produk kemasan.

Kandungan asam benzoat ini bisa ada di dalam makanan secara alami. Tetapi, biasanya asam benzoat alami memiliki jumlah yang sangat kecil. Misalnya terdapat di buah pisang, nanas, jeruk, hingga kacang-kacangan.

Meski begitu, SFA mengungkapkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat pada kedua produk tersebut masih dalam ambang batas yang diizinkan pada bahan pangan.

Selain itu, SFA juga menegaskan bahwa kandungan-kandungan itu tidak menyebabkan masalah keamanan pangan bagi konsumen, kecuali untuk mereka yang memiliki alergi pada senyawa tersebut.

SFA menambahkan, meski tidak menyebabkan masalah, peraturan makanan di Singapura mewajibkan produk untuk mencantumkan bahan makanan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas pada label makanan.

"Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya," tulis SFA.

"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sao/up)

Berita Terkait