Paparan senyawa Bisphenol-A (BPA) yang terkandung pada galon air minum isi ulang dikhawatirkan mengancam kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendukung rencana BPOM membuat regulasi pelabelan BPA di galon isi ulang.
Arist mengatakan pihaknya sejalan dengan BPOM yang terus berjuang untuk menyelamatkan janin, bayi dan anak-anak dari bahaya paparan BPA. Berdasarkan riset yang ada selama ini, BPA disinyalir bisa memicu gangguan pada otak dan perubahan perilaku pada anak.
"Komnas Perlindungan Anak akan terus mendukung BPOM supaya pihak industri tidak dominan menyebabkan kerusakan pada masa depan anak-anak," ungkap Arist dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).
Arist menegaskan, para pelaku industri AMDK galon polikarbonat harus jujur dan harus mau memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan produk mereka dengan pelabelan.
"Apa sih masalahnya bagi industri sekadar memberikan informasi dan edukasi untuk membantu masyarakat?," cetus Arist.
Arist menegaskan diperlukan jaminan galon guna ulang bebas dari senyawa BPA demi melindungi bayi dan anak-anak. Ia mengimbau produsen untuk memberikan peringatan soal BPA agar tidak mengkontaminasi anak-anak.
"Kalau belum bisa memberikan label 'Free BPA', setidaknya mesti ada larangan bagi bayi dan balita untuk tidak minum air mineral dari galon guna ulang," kata Arist.
Sementara itu, dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center -Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Nugraha Edhi Suyatma mengungkapkan bahan kimia BPA tidak hanya ditemukan dalam campuran plastik keras polikarbonat, tapi juga ditemukan di dalam kemasan kaleng, botol bayi atau dot yang mestinya dilarang total peruntukannya pada bayi dan anak-anak.
"Berdasarkan riset, hampir 90 persen enamel pada makanan kaleng terbuat dari bahan kimia epoksi yang merupakan bahan baku dari campuran BPA dan epichlorohydrin," papar Nugraha.
Simak Video "Bahaya BPA dalam Galon Air Isi Ulang"
[Gambas:Video 20detik]
(prf/ega)