RI Catat 2.609 Kasus Baru COVID-19 10 September, Kasus Aktif Ada 34.745

RI Catat 2.609 Kasus Baru COVID-19 10 September, Kasus Aktif Ada 34.745

Vidya Pinandhita - detikHealth
Sabtu, 10 Sep 2022 17:39 WIB
PPKM Darurat diterapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 untuk tekan kasus Corona di Indonesia. Pusat perbelanjaan dan mal pun ditutup selama penerapan PPKM Darurat
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Indonesia mencatat 2.609 kasus baru COVID-19, Sabtu (10/9/2022). Seiring itu, tercatat kasus aktif COVID-19 di Indonesia kini ada sebanyak 34.745.

Hari ini, terdapat sebanyak 57.051 spesimen diperiksa, dengan jumlah suspek sebanyak 4.273. Sementara total kasus COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia kini ada sebanyak 6.390.553.

Seiring membaiknya kondisi pandemi COVID-19, sejumlah negara kini melonggarkan pembatasan terkait penanganan COVID-19. Misalnya di Singapura dan Malaysia, warga tidak lagi diwajibkan mengenakan masker di dalam ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan Indonesia?

Namun Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi menegaskan hal berbeda. Menurutnya, warga Indonesia tidak perlu terburu-buru mengikuti langkah negara lain lantaran penambahan kasus COVID-19 di RI saat ini masih fluktuatif.

"Kalau sekarang dari data yang ada, masih ada peningkatan kasus, kita belum merekomendasikan ke arah sana, jadi artinya tetap kita masyarakat harus memakai masker," ujar dr Adib saat ditemui detikcom beberapa waktu lalu di Gedung Dr R Soeharto, Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2022).




(vyp/vyp)