Disinggung Menkes Imbas Gaduh Es Teh, Diabetes Ditanggung BPJS Nggak Ya?

Disinggung Menkes Imbas Gaduh Es Teh, Diabetes Ditanggung BPJS Nggak Ya?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 27 Sep 2022 10:30 WIB
Disinggung Menkes Imbas Gaduh Es Teh, Diabetes Ditanggung BPJS Nggak Ya?
Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berbicara terkait prevalensi diabetes di Indonesia yang naik dari tahun ke tahun. Salah satu pemicu kasus diabetes naik gegara konsumsi gula yang tinggi di masyarakat Indonesia.

"Diabetes ini adalah mother of all diseases. Jadi kalau diabetesnya lama dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," ucap Menkes kepada wartawan di Kompleks Gedung DPR RI, Senin (26/9/2022).

Menkes mengatakan sekitar 13 persen penduduk Indonesia mengidap diabetes. Jika tak tertangani, diabetes akan menjadi biang kerok dari banyaknya penyakit tidak menular lainnya yang membuat pembiayaan kesehatan akan melonjak naik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya perawatan pasien yang mengidap diabetes juga nggak murah. Dalam penelitian yang dilakukan Universitas Airlangga di RS Dr Sardjito rata-rata biaya untuk merawat pasien diabetes melitus tipe 2 dan penyakit penyerta adalah sekitar Rp 105 juta.

Ditanggung BPJS Kesehatan?

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 28/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, penyakit diabetes melitus tipe 2 masuk dalam biaya perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Dalam aturan tersebut, diabetes masuk dalam pelayanan skrining kesehatan tertentu yang diberikan secara selektif untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan.




(kna/up)

Berita Terkait