Publik menyoroti pelepasan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan. Diduga, gas inilah yang memicu sesak napas dan ratusan kasus kematian.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) sekaligus spesialis paru, Prof Tjandra Yoga Aditama SpP, paparan gas air mata bisa memicu dampak akut pada saluran pernapasan. Di samping itu, gas air mata juga menimbulkan rasa terbakar pada mata, hidung, dan mulut.
"Selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung. Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan. Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi," ujar Prof Tjandra dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (3/10/2022).
Dampak Akut di Paru-paru
Pada saluran pernapasan, paparan gas air mata bisa memicu dada berat hingga sesak napas. Pada orang-orang dengan asma, efek gas air mata bisa lebih berat hingga terjadi kondisi gagal napas.
"Di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas. Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress)," jelas Prof Tjandra.
"Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure)," imbuhnya.
Spesialis paru dari RS Paru Persahabatan, dr Agus Dwi Susanto menyampaikan hal senada. Ia menjelaskan, paparan gas air mata rentan memicu iritasi pada hidung hingga saluran napas bawah. Kondisi ini mengancam jiwa lantaran bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh.
"Seseorang yang mengalami kondisi kekurangan oksigen dalam 40 sampai 60 detik akan tidak sadar dan bila berlanjut dapat menyebabkan kondisi yang berbahaya dan mengancam jiwa," jelas dr Agus kepada detikcom, Minggu (2/10).
Simak Video "Kata Ahli soal Gas Air Mata Sebabkan Kematian di Tragedi Kanjuruhan"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/kna)