Nama selebritis Gisella Anastasia belakangan ini menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, tiga produk kosmetik keluaran brand miliknya, Madame Gie, ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI gegara temuan zat pewarna terlarang. Seperti apa sebenarnya kasusnya?
Pada 4 Oktober 2022, BPOM RI melaporkan total 16 produk kosmetik yang ditarik karena mengandung zat terlarang. Tiga di antara 16 produk tersebut merupakan produk Madame Gie yakni Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14 dan Madame Gie Nail Shell 10.
Menanggapi ramai kabar tersebut, Gisella Anastasia membenarkan temuan pewarna terlarang pada ketiga produk Madame Gie. Namun langsung menyusul temuan BPOM, pihaknya langsung menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari peredaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ditemukan turunan pewarna kandungan berbahaya, ada 3 SKU (Stock Keeping Unit) . Kalau yang Madame Gie berbahaya, itu cuma 3 SKU dari 900 lebih yang kita daftarkan ke BPOM. Barangnya adalah Blush On Sweet Cheek nomor 03, jadi nomor 01 dan 02-nya aman. Lalu ada kutek peel off bisa dikupas, nomor 10 dan 14. Sudah ditarik," jelasnya saat ditemui detikcom di kawasan Gading Serpong, Senin (17/10/2022).
"Menurut surat penarikan dari BPOM 1 Juli 2022, kita langsung edarkan surat kemudian Madame Gie di Indonesia kita kumpulkan semua barangnya. Akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan di 1 Agustus dengan puluhan ribuan total 1 ton lebih," imbuh Gisella.
Ketahuan dari Random Checking BPOM
CEO Madame Gie, Teddy Tjhin, menjelaskan, temuan pewarna terlarang yakni K3 dan K10 berawal dari random sampling yang dilakukan BPOM. Namun sebenarnya, bahan tersebut hanya ada pada tiga produk Madame Gie di batch terakhir. Sementara dari batch-batch lainnya yang sudah diproduksi sejak 2018, terbukti aman dan tidak ditemukan bahan serupa.
"Jadi bukan karena barangnya berbahaya dari awal dan diloloskan sama oknum BPOM, bukan. Tetapi dari awal memang sebetulnya aman. Namun ternyata pas ada random checking di batch terakhir ini, ada perbedaan ingredient yang diakui oleh pabrik adalah kelalaian supplier (pewarna)," ungkap Gisella menambahkan.
"Jadi benar-benar miss saja semuanya. Tidak ada oknum BPOM yang main, kami juga nggak pernah berusaha untuk mendapatkan izin yang nggak benar. Kami selalu sesuai jalur banget. Jadi ini murni dari produksi," lanjutnya.
Ada 'Miss' dari Produsen
Ia menerangkan, pesanan yang disampaikan kepada pihak produsen sebenarnya sudah sesuai aturan. Namun lantaran ada kelalaian pada pihak supplier, maka terjadilah ada kandungan pewarna terlarang pada tiga produk Madame Gie.
"Kejadian ini baru ada di tahun ini. Jadi bukan produk pertama keluar berbahaya. Hanya terjadi di batch terakhir kita kepada produsen. Madame Gie ini sebenarnya lebih ke order barang ke produsen," beber Gisella.
"Orderannya sudah benar nih. (Ibaratnya) kita mengorder barang ke produsen. Orderan sudah benar, seperti kita pesan nasi goreng nggak pakai micin, makanya izin bisa keluar. Lalu di pesanan terakhir, rupanya tanpa sepengetahuan kita, ada bahan yang dipakai oleh pabrik yang semestinya tidak ada di ingredient kami. Oleh sebab itu, kita juga menerima surat permintaan maaf dari pabrik, karena ada kelalaian mereka juga," imbuhnya.
Merasa Kecolongan
Gisella mengaku, pihaknya merasa kecolongan lantaran di luar sepengetahuannya, terdapat bahan pewarna terlarang pada sejumlah produk keluaran brand-nya.
"(Merasa kecolongan) banget. Karena kita kerjasama sudah tahu harus hati-hati banget. Terutama pasti buat pengguna biar aman. Terus ada wajah-wajah yang sudah mesti, kalau ada apa-apa menjadi celah banget buat orang-orang. (Dari 2018 Madame Gie ada) tidak pernah kenapa-kenapa. Tapi ada sesuatu bisa terjadi di luar kendali kita, mungkin sebagai pelajaran atau pengingat, supaya ke depannya kita lebih ketat," pungkasnya.











































