"Tingkat kematian 48 persen. Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," terang Syahril dalam konferensi pers Rabu (19/10/2022).
Dari hasil penelusuran sejauh ini, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), IDAI, ahli farmakologi, hingga puslabfor, ditemukan suatu senyawa yang berisiko menyebabkan gagal ginjal akut pada obat yang dikonsumsi pasien.
"Dalam pemeriksaan dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, semntara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan aki (gagal ginjal akut) ini, saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti faktor risiko lainnya," sebut Syahril.
Karenanya, sebagai kehati-hatian, pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI meminta seluruh nakes di fasilitas kesehatan menyetop sementara pemberian obat sirup atau cair. Aturan ini dikeluarkan hingga batas waktu yang belum ditentukan, berlaku pula untuk peredaran obat di apotek.
"Sampai hasil penelusuran yang dilakukan Kemenkes dan BPOM RI tuntas," pesan dia.
Simak Video 'Kemenkes RI Minta Nakes-Apotek Setop Pemberian Obat Sirup':
(naf/kna)