Ketiga produk tersebut adalah Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).
Tak hanya dijual di apotek secara offline, Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebut, ketiga produk obat cair tersebut juga banyak dijual secara online. Walhasil, masyarakat diminta berhati-hati ketika hendak membeli obat di lapak online.
"Masyarakat berhati-hati membeli obat karena dari ada 3 jenis obat dari 5 yang tidak memenuhi syarat tersebut banyak dijual di online. Sehingga kami sudah melakukan kerjasama dengan dengan Menkominfo ada sekitar 1.400 tautan yang harus segera kami lakukan tidak lanjut sebagai bagian dari cyber patrolnya BPOM," ujarnya dalam siaran langsung Keterangan Pers Menteri Terkait Perkembangan Kasus Obat Gagal Ginjal Akut di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Penny juga menganjurkan masyarakat untuk mencatat produk-produk obat yang digunakan baik secara sendiri di rumah maupun sesuai anjuran fasilitas kesehatan.
"Hati-hati mengkonsumsi obat, kita tidak tahu ada impurities apa di dalamnya. Sesuai dengan aturan yang ada. Tapi yang penting adalah selalu mencatat obat yang dikonsumsi apakah itu swamedika di rumah atau nanti setelah di fasilitas layanan kesehatan itu selalu mencatat," bebernya.
"Sehingga nanti kalau kita menghadapi situasi seperti ini dengan mudah juga BPOM bisa membantu untuk menelusuri hal ini," pungkas Penny.
Sebagai catatan, data terakhir terbaru dari Kementerian Kesehatan RI per Sabtu (22/10), kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia tercatat total 245 kasus. Sebanyak 141 pasien di antaranya meninggal dunia.
Simak Video "Video Ini 23 Produk Skincare Berbahaya! Picu Kanker-Ginjal Rusak"
(vyp/up)