"Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini. Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis resmi, dikutip Jumat (27/102/2022).
"Unilever Indonesia terus bekerjasama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat," lanjut rilis tersebut.
Pernyataan tersebut senada dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Produk dry shampoo Dove, Nexxus, Suave, TIGI [Rockaholic and Bed Head], dan TRESemme tidak terdaftar di Indonesia, juga tidak ditemukan di pasaran.
Meski begitu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra Reri Indriani, Apt, MSi, memastikan pihaknya tetap rutin melakukan pengawasan ketat baik dari pre market hingga post market.
"Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena. Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan," beber pernyataan Unilever Indonesia.
Simak Video "Video: Ketua YKPI soal Banyak Pasien Kanker Pilih Pengobatan Alternatif"
(naf/kna)