Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan klarifikasi soal penarikan sampo, tepatnya sampo kering, di Amerika Serikat terkait bahan pemicu kanker. Terdapat 2 produk yang terdaftar di BPOM, namun dipastikan tidak beredar secara resmi di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran, dari 19 produk sampo yang ditarik secara voluntary atau sukarela oleh Unilever AS terdapat 2 produk yang ternotifikasi atau memiliki izin edar di BPOM. Sisanya, 17 produk tidak ternotifikasi di Indonesia.
Kedua produk yang terdaftar memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di AS yakni:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).
- TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).
Namun demikian, berdasarkan data importasi diketahui produk tersebut belum pernah diimpor ke wilayah indonesia.
"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," tulis BPOM RI dalam pernyataan resmi, Kamis (27/10/2022).
BPOM menyebut, senyawa benzen yang membuat 19 produk dry shampoo tersebut ditarik merupakan bahan terlarang dalam kosmetika. Diduga, cemaran benzen berasal dari propelan yang digunakan dalam produk aerosol sebagai pendorong.
Propelan yang kerap digunakan dalam produk aerosol antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.
"Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," tulis BPOM.
NEXT: Klarifikasi Unilever Indonesia
Sementara itu, Unilever Indonesia sebelumnya telah angkat bicara terkait penarikan tersebut. Disebutkan, Unilever Indonesia tidak menjadi bagian dari penarikan.
"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis resmi, dikutip Jumat (27/102/2022).
"Unilever Indonesia terus bekerjasama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat," lanjut rilis tersebut.
Simak Video "Video: Ketua YKPI soal Banyak Pasien Kanker Pilih Pengobatan Alternatif"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)











































