Pertemuan itu berlangsung Senin pagi (31/10/2022). Belum ada hasil detail yang diungkap dari sidak tersebut.
"Mengecek langsung perkembangan proses pengujian obat berbahan penolong sirup," jelas Muhadjir saat dikonfirmasi detikcom Senin (31/10).
"Yang diduga mengandung senyawa berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol," lanjut dia, sembari menginformasikan susulan informasi dari Kabag Humas Kemenko PMK.
Seperti diketahui, BPOM RI juga akan melakukan konferensi pers siang ini pukul 14:00 WIB. Agenda itu disebut bakal membahas proses penindakan dua farmasi yang diduga menyalahgunakan bahan baku, terkait cemaran EG dan DEG dalam produk obat sirup.
Simak Video 'Menkes Sebut Tak Urusi Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Anak':
(naf/up)