Semua Obat Sirup Mengandung Cemaran EG-DEG? IAI Beberkan Faktanya

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 10 Nov 2022 16:26 WIB
Ilustrasi obat sirup. (Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sampai 91 persen pada salah satu supplier bahan pelarut obat cair, yaitu CV Samudra Chemical. Bahan pelarut tersebut pun didistribusikan kepada industri farmasi yang menjual obat sirup dengan cemaran EG dan DEG, yaitu PT Yarindo Farmatama.

Hal ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah semua obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG?

Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Keri Lestari mengungkapkan tak semua obat dalam sediaan sirup mengandung cemaran EG dan DEG. Hal ini karena beberapa obat sirup ada juga yang menggunakan bahan dasar minyak seperti omega 3, sehingga tak membutuhkan pelarut.

Dikatakan Prof Keri, adanya potensi cemaran zat EG dan DEG karena beberapa obat, seperti paracetamol tak mampu larut dalam air.

"Sehingga dibuatlah formulasinya diberi ditambahkan dengan propilen glikol ataupun juga propilen glikol, kemudian polietilen glikol maksudnya dan juga sorbitol," tutur Keri melalui media briefing daring pada Rabu (9/11/2022).

"Nah itu kayak sirup-sirup minyak ikan seperti itu tidak perlu ada zat kosolven (pelarut) seperti ini," lanjut Keri.

Lebih lanjut, Prof Keri juga menjelaskan adanya dua zat berbahaya EG dan DEG yang ditemukan di industri farmasi lantaran merupakan impurities atau cemaran dari pelarut obat sirup.

"Kedua bahan ini biasa disebut sebagai impurities di polietilen glikol, karena awalnya dari etilen glikol tersebut, tetapi kalau ada di propilen glikol, gliserol, dan juga di sorbitol itu sifatnya adalah cemaran," ucapnya lagi.



Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"

(suc/naf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork