Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan hingga 2024. Ia mengungkap arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden yang meminta kalau bisa jangan naik sampai 2024," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut Budi juga menyinggung terkait penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah telah melakukan integrasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diujicobakan di beberapa rumah sakit.
Ke depannya kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus kemudian diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional.
"Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu, kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu," ucapnya.
"Untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri," pungkas Budi.
Simak Video 'Minta Tak Diskriminasi, BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Pelayanan Baru':