Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus atau munculnya varian baru tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengizinkan pemberian vaksin booster COVID-19 kedua atau suntikan keempat kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia, ketentuan ini efektif berlaku sejak Selasa (22/11). Lansia yang sudah menerima booster pertama lebih dari enam bulan, disarankan untuk melanjutkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.
Adapun vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM dan rekomendasi ITAGI. Pemberiannya ini juga harus disesuaikan dengan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Efek Samping Vaksin Booster
Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, beberapa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ringan hingga sedang yang mungkin dialami usai suntik vaksin booster, yaitu:
- Rasa pegal di sekitar area suntik
- Demam ringan
- Rasa lelah
- Sakit kepala
- Pegal pada otot atau sendi
- Menggigil
- Diare
Simak Video 'Pemerintah Izinkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia':
(suc/up)