Isu perselingkuhan yang menyeret nama aktris Arawinda Kirana belakangan dikaitkan dengan istilah grooming. Mendadak ramai usai dirinya membantah menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Amanda Zahra dan Guiddo Purba lewat rilis agency KITE Entertainment.
Beberapa netizen menilai klarifikasi Arawinda seperti mengarahkan dirinya menjadi korban grooming. Netizen dibuat heboh soal mungkin tidaknya kasus isu perselingkuhan Arawinda bermula dari aksi grooming.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eh tapi Arawinda kasihan juga loh, dia kejebak sama cowo manipulatif sampe kena grooming. Statement kyk gt dikeluarin biar berharap dapat reaksi apa gimana," tutur salah satu netizen.
"Kalau sudah umur 20 memasuki 21 thn, bukan disebut grooming, tapi harus mempertanggung jawabkan tindakan dia," tutur netizen lain.
Apa itu grooming?
Istilah ini kerap dikaitkan dengan mereka yang membangun kepercayaan dan hubungan emosional dengan korban. Gaya manipulasi semacam ini bisa mengarah pada pelecehan anak, remaja, orang dewasa yang rentan, untuk membangun hubungan toksik.
Grooming biasanya menjadi taktik seseorang dalam kasus eksploitasi seksual anak untuk membuat korban lebih rentan dan memiliki kepercayaan lebih pada pelaku. Biasanya, dimulai dengan pujian, lalu berlanjut ke kontak seksual sembari terus mendoktrin korban.
Bagaimana ciri-cirinya?
Para 'groomer' menurut psikolog Kate Balestrieri dari New York, tidak selalu mudah dikenali. Mereka mungkin tampak tidak menakutkan. Bisa laki-laki maupun perempuan.
Manipulator profesional ini bisa dari segala usia yang hidupnya mungkin tampak terlihat normal dan berbaur dengan masyarakat. Mereka memiliki kedekatan dengan anak-anak dan remaja, atau mungkin berpura-pura sebagai orang lain yang peduli dengan anak.
Batasan Usia Korban Grooming
Menurut psikolog pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum istilah korban 'grooming' dikelompokkan pada batasan usia tertentu. Misalnya dari 18 tahun ke bawah.
Selain kelompok usia tersebut, mungkinkah bukan termasuk grooming?
"Intinya kalau grooming itu untuk anak 18 tahun ke bawah. Kalau saya lihat kasusnya itu bukan termasuk grooming," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom Rabu (30/11/2022).
(naf/sao)











































