Sunat atau khitan atau sirkumsisi merupakan prosedur memotong kulit kepala penis (kulup) untuk yang sangat dianjurkan bagi pria, khususnya anak-anak. Namun, pada usia berapa anak harus disunat?
Menjawab hal ini, Ketua Umum Asosiasi Khitan Indonesia (ASDOKI) dr Darsono mengatakan standar 'ideal' anak dikhitan berubah seiring berkembangnya zaman. Ia mengatakan zaman sekarang, anak bisa dikhitan pada usia 7 hari setelah dilahirkan hingga 12 tahun.
"Kalau dulu anak-anak ideal itu (usia) kelas 3 sampai kelas 6 SD," ujar Darsono ditemui tim detikcom di Berani Sunat Center (BSC), Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Alasan bayi 7 hari merupakan usia ideal dikarenakan sel-sel tubuh bayi cepat beregenerasi. Selain itu, jika anak-anak yang sudah besar cenderung enggan untuk disunat karena sudah terpapar stigma 'sunat itu mengerikan'.
"Kalau anak-anak kita harus siapkan mentalnya terlebih dahulu sebelum disunat," pungkasDarsono.
Pada usia remaja-dewasa penis juga rentan 'bangun' (ereksi) sehingga sulit untuk dieksekusidr Darsono - Ketua Umum Asosiasi Khitan Indonesia (ASDOKI) |
Darsono juga tidak melarang pria yang sudah memasuki usia remaja-dewasa untuk dikhitan. Namun, ia lebih menyarankan pria dikhitan pada usia anak-anak. Hal ini dikarenakan kulup penis pada usia remaja-dewasa cenderung alot.
"Pada usia remaja-dewasa penis juga rentan 'bangun' (ereksi) sehingga sulit untuk dieksekusi," tuturnya.
Baca juga: Kenapa Mr P Harus Disunat? |
NEXT: Berapa Lama Luka Sunat Kering?