DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna kemarin, Selasa (6/12/2022). Salah satu pasal memuat Bab Perkosaan, berisi perluasan definisi tentang tindakan perkosaan. Salah satunya, kini seks oral yang dilakukan secara paksa juga bisa tergolong bentuk pemerkosaan.
Dalam KUHP sebelumnya, yang dimaksud sebagai 'pemerkosaan' adalah paksaan pria memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin perempuan yang bukan istrinya.
Namun dalam KUHP baru yang disahkan kemarin, definisi tentang bentuk perkosaan diperluas menjadi ada 8 poin. Dua poin di antaranya, dalam bab Perkosaan Pasal 473 RKUHP versi 30 November, berbunyi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- memasukkan alat kelamin ke dalam anus atau mulut orang lain (pada poin 6)
- memasukkan alat kelamin orang lain ke dalam anus atau mulutnya sendiri (pada poin 7)
Melihat Dampak Seks Oral Secara Medis
Pakar seks dr Boyke Dian Nugraha, SpOG menegaskan semua tindakan seks harus dengan persetujuan pasangan, tidak terkecuali aktivitas seks oral.
Namun jika ditelaah terlepas dari konteks perkosaan, seks oral adalah variasi seks yang tidak memicu efek samping berbahaya. Asalkan, orang yang melakukan tidak sedang mengidap penyakit seksual.
"Seks oral itu bagian dari variasi seks. Tidak berbahaya, kecuali kalau salah satu pasangan menderita penyakit menular seksual. Misalnya gonore (kencing nanah). Maka bisa terjadi gonore di tenggorokan atau pharingitis GO," jelasnya pada detikcom, Senin (5/12) malam.
"Semua tindakan seks harus persetujuan pasangan. Kalau pasangan tidak mau ya jangan," tegas dr Boyke lebih lanjut.
Pakai Kondom buat Seks Oral
Dalam konteks aktivitas seks yang konsensual atau dengan persetujuan dua pihak, dr Boyke menjelaskan, seks oral boleh dilakukan jika pasangan ada dalam kondisi sehat. Maka itu, seks oral hanya boleh dilakukan jika gejala berupa keputihan atau kencing nanah sudah diatasi.
Penggunaan kondom untuk seks oral memang bisa meminimalkan penularan penyakit seksual. Namun catatan Boyke, tidak semua penyakit bisa dicegah penularannya dengan kondom. Pasalnya, kondom hanya bisa mencegah penularan bakteri, namun tidak dengan virus.
"(Penggunaan kondom dalam aktivitas seks oral) cukup efektif untuk bakteri (gonore, sifilis, dan lain-lain). Tapi untuk virus kurang efektif karena pori-pori kondom lebih besar dari ukuran virus (misal HIV, herpes)," jelasnya.
"Perhatikan juga kualitas kondom. Ada yg mudah robek, apalagi terkena gigi," pungkas dr Boyke.
Simak Video "Mitos atau Fakta: Wanita Lebih Bergairah dengan Orang yang Dicintainya"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/kna)











































