Kementerian Kesehatan mempercepat pemenuhan dokter di Indonesia dengan mengadakan Program Bantuan Pendidikan Kedokteran. Program Bantuan Pendidikan Kedokteran ini terdiri dari Bantuan pendidikan Dokter Layanan Primer, Dokter Spesialis-Subspesialis dan fellowship.
Penambahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.
"Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (12/12/2022).
Ia pun merinci 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Adapun syarat mengikuti program ini yakni:
- Mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id
- Membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship
- Memiliki STR
- Peserta aktif BPJS Kesehatan
- Tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.
Pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com.
Simak Video "Video Kemenkes Ungkap Sulitnya Dapatkan Dokter di Daerah 3T"
(kna/kna)