Strategi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke depan akhirnya mendorong adanya perbaikan sistem. Misalnya, pembentukan pendidikan calon dokter spesialis nantinya ditambah dengan basis rumah sakit atau hospital based, tidak hanya berbasis universitas atau university based.
Program ini dilakukan melalui Academic Health System (AHS). Menurut Budi, penambahan basis rumah sakit memungkinkan kemudahan sistem pembayaran gaji bagi mahasiswa program pendidikan dokter spesialis PPDS.
"Krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita butuh melakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ungkap Menkes Budi dalam Dialog Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pendayagunaan Dokter Spesialis di Jakarta pada Selasa (13/12/2022).
"Konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta PPDS untuk mendukung perbanyakan produksi dan pemerataan dokter spesialis. Objektifnya bukan untuk mengurangi produksi dalam sistem universitas melainkan untuk membuka peluang baru dan menambah jumlah produksinya melalui sistem pendidikan berbasis rumah sakit." sambung Menkes Budi.
Next: Cari cara biar dokter residen digaji
Simak Video "Video: Menkes Wajibkan Tes Psikologis Rutin Bagi Calon Dokter Spesialis"
(naf/kna)