IDI Cek 2 Nama Terkait Viral Surat Sakit Online, Isyaratkan Sanksi Hukum-Etik!

IDI Cek 2 Nama Terkait Viral Surat Sakit Online, Isyaratkan Sanksi Hukum-Etik!

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 27 Des 2022 20:27 WIB
IDI Cek 2 Nama Terkait Viral Surat Sakit Online, Isyaratkan Sanksi Hukum-Etik!
Ilustrasi dokter. (Foto: Getty Images/graphixel)
Jakarta -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal menelusuri kemungkinan pelanggaran etik yang dilakukan dokter bermitra viral surat sakit online. Pasalnya, dalam penegakan diagnosis hingga muncul keterangan sakit membutuhkan rangkaian praktik kedokteran.

Karenanya, viral surat sakit online yang hanya diberikan melalui konsultasi online tidak bisa dibenarkan. Tidak ada pemeriksaan fisik, sehingga berpotensi pelanggaran hukum terkait memberikan keterangan palsu kondisi klinis seseorang.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Beni Satria menunjukkan penelusuran dokter yang bermitra melalui keanggotaan IDI dan terdaftarnya surat tanda registrasi dan surat izin praktik di Konsil Kedokteran Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemukan nama dokter serupa dengan contoh surat sakit viral. Adalah empat nama Wahyu Setiawan, sehingga butuh ditelusuri lebih lanjut, sedangkan Peter Fernando merupakan anggota IDI Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

''Kalau akhirnya kesimpulannya etik berat, tentu rekomendasi pencabutan STR. Itu pun sifatnya rekomendasi yang diberikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia,'' beber dia dalam konferensi pers Selasa (27/11/2022).

ADVERTISEMENT

''Akan berpotensi dicabut SIP-nya, tetapi itu kewenangan pemerintah melalui dinas kesehatan,'' sambung dia.

Satu hal yang pasti, IDI akan menelusuri lebih jauh dan menindak kemungkinan pelanggaran yang dilakukan.




(naf/up)
Heboh Surat Sakit Online
12 Konten
Iklan viral surat sakit online menuai kontroversi. Rawan disalahgunakan oleh mereka yang pura-pura sakit demi bisa extend liburan.

Berita Terkait