Round Up

Vaksin COVID-19 Berbayar untuk Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Jumat, 30 Des 2022 07:29 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak. (Foto: Getty Images/iStockphoto/maruco)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru saja mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Pfizer untuk anak usia 6 bulan sampai 11 tahun. Vaksin Pfizer untuk anak ini memiliki formulasi yang berbeda dengan yang digunakan remaja dan dewasa.

"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM Penny K Lukito lewat keterangan tertulis.

Pemberian EUA vaksin COVID-19 untuk anak diperuntukkan sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak.

Hanya saja sejauh ini Kementerian Kesehatan belum memprioritaskan pemberian vaksin COVID pada usia 5 tahun ke bawah. Karena itu, vaksin COVID-19 untuk anak usia tersebut bakal berbayar karena tidak masuk program pemerintah.

"Iya (berbayar), ini belum masuk program (pemerintah) untuk vaksinasi pada anak," kata juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.

Vaksin ini nantinya akan tersedia di fasilitas kesehatan (faskes) milik swasta. Terkait harga yang dicantumkan, Nadia menuturkan pihaknya belum membuat regulasi.



Simak Video "Bantahan Kemenkes soal Narasi Mpox Efek Samping Vaksin Covid-19"

(kna/vyp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork