Kebijakan Baru Usai PPKM Dicabut, Positif COVID-19 Tak Dilarang Bepergian

Kebijakan Baru Usai PPKM Dicabut, Positif COVID-19 Tak Dilarang Bepergian

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Sabtu, 31 Des 2022 06:19 WIB
Kebijakan Baru Usai PPKM Dicabut, Positif COVID-19 Tak Dilarang Bepergian
PPKM dicabut, positif COVID-19 kini tak dilarang bepergian (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dihentikan, aturan terkait mobilitas jadi lebih longgar. Ke depan, pemerintah bahkan tidak akan melarang warga yang positif COVID-19 untuk bepergian.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penghentian PPKM bermakna makin dikuranginya intervensi pemerintah terkait risiko penularan COVID-19. Sebagai gantinya, partisipasi dan kesadaran warga diharapkan makin ditingkatkan.

Testing PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun antigen menurut Menkes tetap dianjurkan, terutama bagi yang mengalami gejala atau kontak erat. Jika memang positif, maka anjurannya memang tetap stay at home.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temen-temen kalau sakit, tahu kan pasti akan menular. Kalau bisa, dianjurkan untuk stay at home supaya tidak menular," kata Menkes dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Meskipun tingkat imunitas sangat tinggi, terbukti dengan serology test, tetapi kita tetap mewaspadai masyarakat yang rentan kekebalan tubuhnya rendah baik orang tua maupun yang punya comorbidityMendagri - M Tito Karnavian

"Kalau misalnya nanti bener-bener harus pergi, pastikan pakai masker, jangan dibuka," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau udah benar-benar harus pergi apakah dilarang? Kita nggak akan larang juga, tapi ya sebaiknya karena tahu ini bisa menulari orang lain ya jangan buka masker," tegasnya lagi.

NEXT: Nasib aplikasi PeduliLindungi usai PPKM dicabut

Demikian pula, aplikasi PeduliLindungi masih akan tetap digunakan meski PPKM telah dicabut. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) No 53 Tahun 2022 tentang Penceganan dan Pengendalian CORONA Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik," tulis Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Meski demikian, Tito tetap menganjurkan untuk stay at home jika memang positif COVID-19. Selain itu, juga dianjurkan untuk selalu pakai masker.

"Meskipun tingkat imunitas sangat tinggi, terbukti dengan serology test, tetapi kita tetap mewaspadai masyarakat yang rentan kekebalan tubuhnya rendah baik orang tua maupun yang punya comorbidity," kata Tito.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)
PPKM Resmi Dicabut!
19 Konten
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM seiring kondisi COVID-19 yang makin terkendali. Apa saja yang berubah?

Berita Terkait