Pemerintah juga disebut bakal terus memantau laporan kemungkinan jika korban keracunan terus bertambah. ''Sehubungan dengan adanya laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan akibat konsumsi jajanan 'Chiki berasap Nitrogen (Chiki Ngebul)' di wilayah provinsi Jawa Barat, maka Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan
''Evaluasi dan pelaporan di seluruh wilayah Indonesia.''
Kemenkes RI juga mengimbau agar seluruh dinas kesehatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan respons cepat jika ditemui kasus serupa. Dalam edaran yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan drg Yuli Astuti Saripawan, ada nomor yang bisa dihubungi khusus pelaporan kasus tersebut.
Dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan agar langsung melapor ke kontak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com atau nomor 0882-1599-2763.
''Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul,'' pesan drg Yuli.
Simak Video "Video: Bisakah Nol Kasus Keracunan MBG? Ini Kata Anggota Persatuan Ahli Gizi"
(naf/up)