Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran agar Dinas Kesehatan (Dinkes) mewaspadai kejadian keracunan pangan yang diolah dengan nitrogen cair alias 'chiki ngebul'. Dikeluarkannya surat edaran ini merupakan buntut dari tujuh anak yang dilaporkan keracunan jajanan tersebut di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Jadi ada tujuh yang punya gejala mual muntah dan begah perut saat mengonsumsi 'chiki ngebul'," ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada tim detikcom, Kamis (5/1/2023).
Dari tujuh kasus yang dilaporkan, satu anak dibawa ke rumah sakit akibat mengalami usus bocor. Kini, anak tersebut sudah membaik dan diizinkan pulang.
"Anaknya sudah sehat sekarang. Begitu juga yang enam lainnya," ungkap dr Nadia.
Dampak Nitrogen Cair
Dikutip dari NBC News, Badan Pengawas Obat AS (FDA) menyatakan bahwa nitrogen cair tidak beracun. Akan tetapi, nitrogen cair bisa membahayakan kulit dan organ tubuh jika tidak ditangani atau dikonsumsi dengan baik.
Hal ini dikarenakan nitrogen cair memiliki suhu rendah yang ekstrem. Jika terkena kulit, akan menyebabkan lepuhan (frostbite).
Menurut FDA, menghirup asap dari makanan atau minuman yang mengandung nitrogen cair juga memicu kesulitan bernapas termasuk asma. Keracunan nitrogen cair bisa terjadi sebelum mengonsumsi, saat mengonsumsi, bahkan setelah nitrogen cair sudah sepenuhnya menguap.
Meskipun kasus di Tasikmalaya tidak ditetapkan KLB dan peningkatan kasusnya, Kemenkes mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika terjadi keracunan. Mereka juga mengimbau agar seluruh Dinkes di seluruh kabupaten atau kota untuk segera melakukan respon cepat jika menemukan kasus serupa.
Dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan agar langsung melapor ke kontak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com atau nomor 0882-1599-2763.
Simak Video "Video: Bisakah Nol Kasus Keracunan MBG? Ini Kata Anggota Persatuan Ahli Gizi"
(hnu/up)