Keracunan Nitrogen Cair 'Chikbul' Sempat Disebut KLB, Dinkes Jabar Buka Suara

Hana Nushratu - detikHealth
Jumat, 06 Jan 2023 19:28 WIB
Jajanan chiki ngebul diolah dengan nitrogen cair (Foto: Devi S. Lestari/detikfood)
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran terkait kasus keracunan chiki ngebul atau nitrogen cair. Surat ini dikeluarkan buntut dari kasus keracunan nitrogen cair yang menimpa sejumlah anak di Jawa Barat.

Dalam edaran pertama tertanggal 3 Januari 2023, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, drg Yuli Astuti Saripawan, M.Kes, sempat menyebut kasus keracunan chiki ngebul di Jawa Barat sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi, serta meminta pelaporan kasus dari seluruh wilayah Indonesia.

Namun tak lama berselang, pada 5 Januari 2023, edaran tersebut diralat. Dalam edaran terbaru tersebut, ditegaskan bahwa tidak terjadi KLB terkait keracunan chiki ngebul.

"Hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal," tulis drg Yuli.

Terkait kerancuan informasi yang sempat terjadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar angkat bicara. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar dr Ryan Bayusantika Ristandi, SpPK, MMRS menyiratkan, kondisi yang terjadi memang masuk kriteria KLB.

"Untuk pernyataan suatu penyakit apapun ya, atau suatu peningkatan kasus, atau kasus yang belum ada sebelumnya lalu terjadi begitu ya, ini disebutnya ada masuk ke kriteria KLB ya," ujar dr Ryan kepada detikcom, Jumat (6/1/2023).

"Namun untuk pernyataannya sendiri, diperlukan pernyataannya sendiri dari Kepala Daerah," lanjutnya.

Meski akhirnya kejadian ini tidak ditetapkan sebagai KLB, Dinkes sudah melakukan tatalaksana agar kasusnya segera mereda. Ryan juga menuturkan, Dinkes saat ini juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Kemenkes.

Kasus Keracunan di Jabar

Tercatat ada 28 anak dari Kabupaten Tasikmalaya dan Bekasi. Dengan rincian, 24 anak di Tasikmalaya (November 2022) dan 4 anak di Bekasi pada (Desember 2022).

"Ternyata baru dua kabupaten/kota yang melaporkan. Yang pertama Kabupaten Tasik dengan jumlah tujuh anak yang gejala dari 24 anak yang mengonsumsi pada periode itu," pungkas Bayu.

"Lalu yang kedua dari kota Bekasi. Ini dari 4 anak yang mengonsumsi, 1 yang berat dan sampai dilakukan operasi di lambungnya," lanjutnya.

NEXT: Kasus keracunan nitrogen cair ditemukan di Tasikmalaya dan Bekasi

Simak Video "Chiki Ngebul Bikin Anak Keracunan, Ini Pesan Kemenkes"


(hnu/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork