Booster kedua vaksin COVID-19 untuk masyarakat umum mulai diberikan 24 Januari 2023. Di DKI Jakarta, booster kedua bisa didapatkan di sejumlah lokasi pada jadwal yang ditentukan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut, jenis vaksin yang digunakan untuk booster kedua atau dosis keempat adalah yang sudah mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, jenis vaksin juga menyesuaikan ketersediaan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," kata Juru Bicara Kemenkes RI dr Muhammad Syahril.
Di DKI Jakarta, berikut ini lokasi booster kedua vaksin COVID-19 yang melayani masyarakat umum.
Jadwal:
- Selasa- Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00 - 15 00 WIB
Lokasi:
- Kantor Balaikota DKI Jakarta (Halaman Depan)
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
- Kantor Walikota Jakarta Pusat
- Kantor Walikota Jakarta Utara
- Kantor Walikota Jakarta Barat
- Kantor Walikota Jakarta Selatan
- Kantor Walikota Jakarta Timur
Jenis vaksin:
- Pfizer
- Zifivax
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket Pedulilindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia.
Simak Video "Fakta-fakta Seputar Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)