Pemerintah memperluas cakupan vaksin booster COVID-19 kedua untuk masyarakat 18 tahun ke atas. Penyuntikan vaksin booster kedua ini serentak dimulai hari ini, 24 Januari 2023.
Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk booster kedua adalah vaksin yang telah mendapat persetujuan atau EUA (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Interval pemberian vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua DKI Jakarta
Berikut daftar lokasi vaksin booster kedua DKI Jakarta dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kantor Balaikota DKI Jakarta
Lokasi Penyuntikan:
- Halaman depan Balaikota DKI Jakarta
Jadwal:
- Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00-15.00
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket Pedulilindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia
Jenis Vaksin:
- Pfizer, Zifivax
2. Kantor Walikota Lima Wilayah
Lokasi Penyuntikan:
- Kantor Walikota Jakarta Pusat
- Kantor Walikota Jakarta Utara
- Kantor Walikota Jakarta Barat
- Kantor Walikota Jakarta Selatan
- Kantor Walikota Jakarta Timur
Jadwal:
- Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00-15.00
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket Pedulilindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia
Jenis Vaksin:
- Pfizer, Zifivax
3. Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu
Lokasi penyuntikan:
- Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok
Jadwal:
- Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00-15.00
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket PeduliLindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia
4. Puskesmas Kelurahan Cibubur
Jadwal:
- Kamis 26 Januari 2023
- Pukul 13.00-15.00
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
- Tidak perlu menunggu tiket PeduliLindungi
Jenis vaksin:
- Pfizer
5. Puskesmas Kelurahan Ciracas
Jadwal:
- Selasa dan Kamis (24 dan 26 Januari 2023)
- Pukul 13.00-14.30
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
- Tidak perlu menunggu tiket PeduliLindungi
- Wajib membawa fotokopi KK/KTP dan alat tulis
- Melayani KTP se-Indonesia
Jenis vaksin:
- Pfizer
Simak Video 'Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Dimulai Hari Ini':











































