Yuk Booster Mumpung Masih Gratis! Ini Wacana Kemenkes soal Vaksin COVID Berbayar

Yuk Booster Mumpung Masih Gratis! Ini Wacana Kemenkes soal Vaksin COVID Berbayar

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 25 Jan 2023 05:30 WIB
Yuk Booster Mumpung Masih Gratis! Ini Wacana Kemenkes soal Vaksin COVID Berbayar
Ilustrasi vaksin COVID-19 booster kedua. (Foto: Getty Images/iStockphoto/MJimages)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin menyebut vaksin COVID-19 nantinya tidak lagi masuk program pemerintah, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima vaksin secara gratis. Disebutkan, hanya penerima bantuan iuran (PBI) yang dicover atau ditanggung.

"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," terang Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1/23).

Menkes menjelaskan khusus masyarakat yang bukan bagian penerima bantuan iuran, vaksinasi COVID-19 booster bisa dibeli sendiri di apotek maupun fasilitas kesehatan seperti RS dengan berkisar 5-10 US dolar, atau jika dirupiahkan yakni Rp 70 ribu hingga Rp 150 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"10 dolar kan artinya masih di bawah 200 ribu, jadi untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," lanjut Menkes.

Ke depannya, vaksinasi COVID-19 bakal masuk seperti vaksinasi rutin layaknya influenza dan meningitis.

ADVERTISEMENT

Stok vaksin di Indonesia kini tersedia sebanyak 9,3 juta, terdiri dari vaksin dalam negeri Indovac dan luar negeri hasil hibah dan pembelian. Adapun jenisnya beragam, mulai dari Pfizer hingga Janssen. Dari jumlah tersebut, masih tersisa kontrak pembelian vaksin COVID-19 yang rencananya bakal dikhususkan untuk ketersediaan vaksinasi balita.

Saat ini vaksin COVID-19 yang baru disetujui untuk digunakan pada kelompok balita adalah jenis Pfizer. Vaksin COVID-19 balita juga masih akan dibahas bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) maupun Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

NEXT: Kapan Vaksin COVID-19 Mulai Berbayar?

Menkes menyebut penetapan vaksin COVID-19 berbayar masih akan dibahas secara bertahap. Pasalnya, pemerintah belakangan baru mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai awal transisi pandemi menuju endemi.

"Nah kita tunggu nanti kapan tahapannya. Kan sekarang yang dilepas intervensi pemerintahnya PPKM. Nanti apa lagi yang akan kita lepas intervensi," terang Menkes.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)

Berita Terkait