Pada saat ini diketahui pemerintah terus melakukan pengendalian COVID-19 yang sedang terjadi di Indonesia. Berbagai program vaksinasi pun terus dilakukan, sehingga aktivitas masyarakat bisa segera berjalan dengan normal.
Pada saat ini vaksin booster menjadi salah satu syarat wajib untuk melakukan perjalanan jauh, baik menggunakan pesawat terbang maupun kereta api. Namun Pemerintah memastikan jika dilaksanakannya program vaksinasi booster kedua ini tak membuat vaksinasi ini menjadi salah satu persyaratan baru untuk melakukan perjalanan.
"Nggak ada, tidak ada (menjadi syarat perjalanan). Justru kita ingin bahwa ini kesadaran masyarakat, partisipasi masyarakat lah yang akan menjadi benteng kita untuk menghadapi varian baru," ucap Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika ditemui detikcom saat meninjau proses vaksinasi booster di Gedung Sapta Pesona di daerah Jakarta Pusat (1/2/2023).
Menurutnya, vaksinasi booster kedua ini hanya dilakukan berdasarkan kesadaran masyarakat saja. Tujuannya agar menjadi perlindungan baru dalam menghadapi berbagai varian baru COVID-19 di Indonesia.
Sandiaga Uno juga mengatakan jika dirinya sempat berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin jika pengendalian Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik. Hal ini juga sangat penting bila mengingat Pemerintah terus ingin menggenjot ekonomi sektor pariwisata pasca pandemi.
"Karena saya bicara dengan Pak Menkes dan bilang bahwa di antara negara-negara lain, Indonesia bisa digolongkan masuk ke kategori negara yang bisa mengendalikan pandemi karena partisipasi kita semua," sambung Sandiaga Uno.
Walaupun tidak menjadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan, Sandiaga Uno tetap menyarankan untuk masyarakat bisa melakukan vaksinasi booster kedua. Terlebih vaksinasi ini juga sangat baik untuk kesehatan masyarakat.
"Jadi saya menyarankan demi kebaikan bersama kita bisa mengambil kesempatan vaksin booster kedua," pungkas Sandiaga Uno.
Simak Video "99% Warga RI Kebal Covid-19, Kemenkes: Kuncinya Kelengkapan Vaksin"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna)