Aktor sekaligus penyanyi Rizal Djibran dilaporkan oleh sang istri, Sarah atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto menyebut kliennya telah mengalami tindak kekerasan hingga seks menyimpang.
"Kebetulan hari ini saya mendampingi klien saya yang bernama Mbak Sarah pada hari ini telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ atas dugaan KDRT atau kekerasan seksual dalam rumah tangga. Alhamdulillah sudah diterima Polda," ujar Tris saat dikutip dari detikHot, Senin (13/2/2023).
Sarah dan Rizal Djibran menikah di Surabaya pada 22 Februari 2022. Sarah menuturkan, dirinya sudah mengalami KDRT sebulan setelah membina rumah tangga. Ia juga mengaku sudah ingin melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Akan tetapi, Rizal Djibran justru memberikan ancaman kepada Sarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak bulan Maret. Satu bulan setelah pernikahan, Maret 2022," kata Sarah.
Tanda Pasangan Suka KDRT
Di luar kasus tersebut, psikolog Nuzulia Rahma Tristinarum dari Pro Help Center beberapa waktu lalu membeberkan ciri-ciri pasangan suka melakukan KDRT. Menurutnya, ciri-ciri KDRT bisa dilihat sebelum menikah dan tidak selalu berkaitan dengan fisik.
"KDRT itu banyak bentuknya, tidak hanya secara fisik. Biasanya muncul dalam bentuk perilaku, di antaranya mengintimidasi, dominasi yang berlebihan, mengancam, memaksa, posesif, melarang tanpa alasan yang jelas," beber Rahma.
Rahma mewanti-wanti sikap KDRT cenderung tak bisa diubah dengan hanya mendiamkan pelaku. Risiko kejadian berulang sangat besar sehingga perlu melihat ciri-ciri atau kebiasaan yang mengarah ke sikap KDRT.
"Memeras keuangan secara halus, menghina, merendahkan dan berbagai bentuk lain seperti yang saya sebutkan sebelumnya, perlu diwaspadai sejak awal," pungkas dia.
(hnu/suc)











































