Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan hal yang perlu diperhatikan saat tergigit ular berbisa adalah penanganan pertama. Seperti diketahui, selama ini banyak kekeliruan dalam penanganan awal gigitan ular termasuk diberi bawang hingga garam yang malah memperburuk kondisi.
"Yang perlu dilakukan oleh Puskesmas bila ada kasus gigitan ular adalah melakukan first aid sebagai penanganan awal kasus agar tidak terjadi reaksi sistemik seperti imobilisasi, penurunan gerak organ tubuh," kata dr Nadia melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, ditulis Senin (20/2/2023).
Reaksi sistemik yang bisa muncul adalah mual, muntah, sakit kepala parah, kehilangan kesadaran, kelumpuhan hingga efek fatal. Sebagai penanganan kasus gigitan ular berbisa, pemerintah juga menyediakan sejumlah antivenom.
Meski sudah membeli sejumlah antivenom termasuk untuk King Cobra, distribusinya diakui masih berpusat di daerah. "Saat ini, anti venom yang kita beli baru ada di pusat. Itu pun baru tiga jenis anti venom, Untuk pengadaan yang tahun 2023, anti venomnya akan langsung didistribusikan ke provinsi," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, ditulis Minggu (19/2/2023).
Tiga jenis antivenom yang tersedia di Indonesia meliputi:
- King Cobra antivenom
- Neuro polivalent (Thailand) anti venom
- Daboia Siamensis anti venom.
Menurut dr Nadia, ketiga jenis venom tersebut bakal tersebar di seluruh RS rujukan provinsi.
Simak Video "Video Varian Covid-19 yang Mendominasi Indonesia Saat Ini "
(naf/naf)