Di daerah Sinchon, wilayah di dekat Universitas Yonsei Seoul, Korea Selatan, banyak spanduk dengan tulisan 'room cafe' dijajakan di jalan untuk menarik perhatian orang yang lewat.
Tapi kafe ini bukan hanya tempat untuk minum kopi atau nyemil-nyemil seperti biasanya.
Sebaliknya, mereka menawarkan layanan kamar yang ukurannya kurang dari 3 meter persegi. Diberitakan laman The Korean Herald, masing-masing kamar memiliki TB dan biasanya ada kamar mandi dengan shower dan tempat tidur. Banyak dari mereka secara terbuka melayani anak di bawah umur, yang sebenarnya dilarang menggunakan kamar motel dengan lawan jenis.
Tarif menginap di room cafe sekitar 10.000 won atau Rp 116 ribu per jam, harganya cukup terjangkau untuk remaja yang ingin bersembunyi dari pengawasan dan terlibat dalam minuman alkohol dan seks.
Room cafe biasanya terdaftar sebagai restoran, karenanya ada kesulitan untuk mendefinisikan dan mengatur regulasi di area itu.
"Begitu kamu masuk ke sana, kamu tidak pernah tahu apa yang terjadi di dalamnya," kata seorang siswa berusia 17 tahun yang mengunjungi room cafe dua kali untuk menonton TV dan meminum bir.
"Beberapa gadis mengatakan mereka lebih suka berkunjung ke sana jika mereka ingin berbagi keintiman dengan pacar mereka, secara bebas dan tanpa sadar."
Menurut sebuah kolom yang diterbitkan di Chosun Ilbo oleh seorang petugas polisi tahun lalu, polisi telah memperhatikan penyebutan room cafe untuk aktivitas seksual remaja di komunitas online.
Petugas bernama Seo Min-soo, menulis bahwa ketika dia bertanya kepada seorang siswa sekolah menengah bagaimana dia mendefinisikan room cafe, siswa itu mengatakan tempat tersebut sangat terjangkau untuk berkencan.
Menurut survei tahun 2020 oleh Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga, 14 persen remaja mengatakan pernah mengunjungi room cafe.
NEXT: Adanya celah besar di regulasi
(kna/naf)