Viral curhatan seorang warnaget yang menyebut, ayahnya tidak bisa ditangani di IGD menggunakan BPJS Kesehatan karena dinilai oleh tidak termasuk kondisi gawat. Padahal saat diboyong ke RS, ayahnya sudah dalam keadaan pingsan.
Melalui akun TikTok @keluarg*****, sang anak mengisahkan bahwa ayahnya pernah jatuh sakit pada 2016 dengan keluhan sakit perut hebat. Keluarganya taat membayar BPJS Kesehatan setiap bulan, sehingga ayahnya ingin memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Saat itu, ayahnya didiagnosis tinggi kolesterol, darah tinggi, dan diabetes. Setelah sempat diberi obat-obatan, tiga hari kemudian ayahnya pingsan.
"Gue langsung buru-buru ke rumah sakit karena bokap gue sudah setengah sadar dibawa ke UGD. Sampai rumah sakit, rumah sakit itu bilang ini memang pingsan tapi keadaannya nggak gawat. Jadi bokap gue tidak bisa memakai BPJS karena tidak gawat. Harusnya bokap gue dibawa ke Puskesmas. Lo bayangin ya, sudah pingsan," ungkapnya lewat video TikTok, dikutip detikcom, Selasa (14/3).
"Dicek sama dokter internis di rumah sakit itu di Jakarta, dibilang oh ini kena magh (gerd). Dikasih lagi obat-obatan. Dicoba. Dikasih obat-obatan selang 2 hari bokap gue makin parah," sambungnya.
BPJS Kesehatan Buka Suara
Menanggapi itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti menegaskan, keputusan terkait kedaruratan pasien memang ada di tangan pihak dokter di rumah sakit. Untuk menentukan apakah pasien tergolong dalam situasi darurat atau tidak, ada sejumlah kriteria yang telah ditetapkan dokter di IGD.
"Kondisi gawat sudah ada kriterianya. Itu tinggal diikuti saja. Seorang dokter di IGD yang akan menentukan apakah ini gawat darurat atau tidak. Yang jelas jangan sampai digawatdaruratkan, tetapi juga jangan sampai yang memang gawat tidak dilayani. Itu tidak benar," ungkapnya saat ditemui detikcom di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
"Karena pada waktu gawat darurat itu tidak boleh rumah sakit minta uang jaminan atau pun jaminan yang lain. Harus dilayani kalau di gawat darurat," imbuh Prog Ghufron.
Simak Video "Video Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Rencana Pemutihan Tunggakan"
(vyp/naf)