Indonesia membuka kemudahan proses tenaga dokter dari warga negara asing (WNA) untuk berpraktik di Indonesia, khususnya di beberapa wilayah daerah terpencil. Hal itu memicu kekhawatiran beberapa pihak termasuk organisasi profesi terkait kompetensi dokter yang tidak memahami penyakit-penyakit tropis atau endemik di Tanah Air.
Terlebih, banyak istilah-istilah yang mungkin selama ini tidak dipahami seperti viral beberapa waktu lalu soal stroke kuping.
"Mengingatkan sekedarnya, dokter-dokter Indonesia yang setia menemani rakyat Indonesia dalam pandemi COVID-19, yang rela berjam-jam menjadi manusia-manusia berjubah mantel tebal hingga rasanya mandi dalam keringat sendiri," demikian postingan yang diunggah ulang dalam akun Instagram Ikatan Dokter Indonesia.
"Bukan dokter asing yang bahkan keluhan angin duduk dari pasien pun mereka tidak paham," lanjut postingan tersebut.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Anna Kurniati memastikan bakal menertibkan proses adaptasi WNA. Artinya, tetap diperlukan verifikasi tenaga dokter asing yang bekerja melalui uji kompetensi hingga adanya employer sebagai penjamin.
Tenaga asing juga tetap tidak diperkenankan membuka praktik mandiri dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Iya, makanya itulah yang pentingnya yang namanya penyaringan di awal ada evaluasi kompetensi ya, jadi evaluasi kompetensi ini tujuannya itu adalah untuk melihat apakah yang masuk ke Indonesia itu memang dia kompeten atau nggak, gitu ada penilaiannya tadi ya misalnya dari sisi administratif untuk melihat apakah dia ini memang dokter apa bukan atau tenaga kesehatan yang lain gitu ya," beber dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan Jumat (31/3/2023).
"Kemudian yang kedua untuk melihat juga apakah memang dengan adanya beberapa penilaian kan, tadi ada dua bisa dengan portfolio atau dengan uji kompetensi itu, dengan begitu dinilai bahwa dia memang kompeten sesuai dengan standarnya kita apa nggak gitu," sambungnya.
Proses lamanya adaptasi setiap WNA nanti bakal membantu pemahaman masing-masing tenaga dokter soal beberapa istilah yang mungkin tidak ditemukan di negara asal. Keselamatan pasien disebutnya tetap menjadi yang utama.
Pemerintah memastikan akan ada pendampingan terkait proses pembelajaran WNA tersebut.
"Soal pemahaman, nah itu makanya kita kepengen tetap ada adaptasi, adaptasinya nanti diaturnya berapa lama kita gak ngomong durasi kalau RUU tentu kita mesti lihat di hasil evaluasi tadi itu dia itu dari lulusannya mana, pernah praktik di mana? Itu nanti akan menentukan adaptasinya itu mesti seperti apa," katanya.
"Berapa lama dan tentunya karena kan kita ingin ya nanti ketika dia memberikan praktik, dia bisa memahami masyarakat kita yang akan menjadi customer-nya dia itu seperti apa karena kalau nggak, balik lagi patient safety nya tadi ya dia nggak bisa ini, memahami istilah yang dipakai oleh (kita) walaupun misalnya menggunakan translator gitu ya tetapi kan tetap dia juga harus bisa memahami konteksnya kalau di Indonesia itu seperti apa," pungkas dia.
Simak Video "Video Prabowo: Indonesia Butuh Dokter-Ilmuwan yang Banyak"
(naf/up)