BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan di masa cuti bersama dan libur Lebaran 2023.
"Seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapanpun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam konferensi pers, Kamis (6/4/2023).
Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Lebih lanjut, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
"Jadi lebaran pun dalam keadaan emergency, ke seluruh rumah sakit di manapun itu bisa dan rumah sakit menurut aturan tidak boleh menolak," tegasnya.
Selain itu untuk memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik tersebut yaitu:
- Terminal Pulo Gebang Jakarta
- Rest area tol Cikampek Km 57
- Rest area tol Ungaran Km 429
- Terminal Purabaya Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
- Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
Di posko tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
Simak Video "Video Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Rencana Pemutihan Tunggakan"
(kna/up)